-
Polkum | 13 hari laluApel Green Aceh Siap Hadapi Banding Pemkab Nagan Raya di PTUN
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Apel Green Aceh menyebutkan siap menghadapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya dalam sidang tingkat banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh.
-
Aceh | 23 hari laluHari Bumi 2024, Apel Green Aceh Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Sampah Plastik
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Memaknai hari bumi 2024, Yayasan Apel Green Aceh mengajak kepada masyarakat untuk senantiasa mengurangi penggunaan sampah plastik dalam kehidupan sehari-hari.
-
Polkum | 2 bulan laluPemkab Nagan Raya Kalah dalam Gugatan Permohonan Informasi Publik di KIA Melawan Apel Green Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Yayasan Apel Green Aceh memenangkan gugatan permohonan informasi publik melawan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam sidang sengketa informasi publik yang berlangsung di Aula Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Banda Aceh, pada Selasa, 20 Februari 2024.
-
Aceh | 5 bulan laluUsai Pelunasan Ganti Rugi Karhutla, Apel Green Aceh: Segera Lakukan Pemulihan Hutan Rawa Tripa
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - PT Kalista Alam (KA) melunasi ganti rugi materiil Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Nagan Raya, sebesar Rp 114 miliar ke negara.
Sebelumnya, PT. Kalista Alam telah membayar ganti rugi kebakaran hutan dan lahan sebesar Rp. 57.151.709.500 sebagai pembayaran awal pada 28 September 2023 dari nilai ganti rugi lingkungan keseluruhan sebesar Rp114.303.419.000.
-
Aceh | 8 bulan laluBanjir Bandang di Beutong Ateuh Banggalang Diduga Akibat Kerusakan Hutan
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aliansi Peduli Lingkungan (Apel) Green Aceh menduga bahwa penyebab terjadinya banjir bandang yang melanda kawasan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya akibat penebangan pohon yang terjadi di hulu sungai.