Beranda / /

  • Pembukaan Lahan di Gambut Tripa Berlanjut, Ratusan Hektar Hutan Hilang
    Aceh | 3 bulan lalu
    Pembukaan Lahan di Gambut Tripa Berlanjut, Ratusan Hektar Hutan Hilang

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kawasan lindung gambut Tripa di Nagan Raya, Aceh kembali menjadi sorotan setelah hasil investigasi terbaru dari Koalisi Selamatkan Lahan dan Hutan Aceh (KSLHA) mengungkapkan adanya aktivitas pembukaan lahan secara ilegal di kawasan tersebut. 

  • Yayasan Apel Green Aceh Minta Sanksi Tegas terhadap PT. BSP
    Aceh | 5 bulan lalu
    Yayasan Apel Green Aceh Minta Sanksi Tegas terhadap PT. BSP

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktur Yayasan Apel Green Aceh, Rahmad Syukur, menegaskan harapannya agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan sanksi lebih tegas kepada PT. Beurata Subur Persada (BSP) terkait dugaan pencemaran Sungai Krueng Trang.

  • Usai Pelunasan Ganti Rugi Karhutla, Apel Green Aceh: Segera Lakukan Pemulihan Hutan Rawa Tripa
    Aceh | 1 tahun lalu
    Usai Pelunasan Ganti Rugi Karhutla, Apel Green Aceh: Segera Lakukan Pemulihan Hutan Rawa Tripa

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - PT Kalista Alam (KA) melunasi ganti rugi materiil Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Nagan Raya, sebesar Rp 114 miliar ke negara. 


    Sebelumnya, PT. Kalista Alam telah membayar ganti rugi kebakaran hutan dan lahan sebesar Rp. 57.151.709.500 sebagai pembayaran awal pada 28 September 2023 dari nilai ganti rugi lingkungan keseluruhan sebesar Rp114.303.419.000.