Beranda / /

  • Usai Pelunasan Ganti Rugi Karhutla, Apel Green Aceh: Segera Lakukan Pemulihan Hutan Rawa Tripa
    Aceh | 5 bulan lalu
    Usai Pelunasan Ganti Rugi Karhutla, Apel Green Aceh: Segera Lakukan Pemulihan Hutan Rawa Tripa

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - PT Kalista Alam (KA) melunasi ganti rugi materiil Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Nagan Raya, sebesar Rp 114 miliar ke negara. 


    Sebelumnya, PT. Kalista Alam telah membayar ganti rugi kebakaran hutan dan lahan sebesar Rp. 57.151.709.500 sebagai pembayaran awal pada 28 September 2023 dari nilai ganti rugi lingkungan keseluruhan sebesar Rp114.303.419.000.